SEMARANG, Joglo Jateng – Momentum Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November menjadi refleksi bagi dunia pendidikan. Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Tengah (PGRI) Jawa Tengah menyoroti persoalan manajemen guru yang dinilai masih belum tertata dengan baik. Salah satu penyebabnya ialah ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tenaga pendidik.
“Manajemen guru masih jelek sekali di Indonesia kelemahannya di mana? Menurut saya daerah dengan pusat juga belum match ya. Artinya update data itu tidak continue,” jelas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Tengah (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, Senin (25/11/24).
Menurutnya, hingga saat ini banyak guru honorer yang belum mendapat kepastian status kepegawaian. Kesejahteraan mereka masih menjadi PR bagi pemerintah pusat dan daerah.
Penyelesaian masalah guru honorer ini, lanjut Muhdi, membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Caranya dengan mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harusnya berakhir pada tahun 2024 ini.
“Guru honorer menurut undang-undang ASN itu harus selesai tahun ini,” tegasnya.
Kendati demikian, yang terjadi justru sebaliknya. Kondisi di Provinsi Jawa Tengah jumlah honorer lebih banyak dari formasinya. Pihaknya pun berharap mulai tahun 2025 tidak ada lagi guru dengan status honorer. Muhdi pun mendorong agar PPG atau sertifikasi guru kuotanya diperbesar. Sehingga tahun depan, jumlah guru yang pensiun dan pengangkatan guru sebanding.
“Jadi jumlah ke depan kalau sudah cukup (semua guru honorer diangkat PPPK/ASN, Red.) itu yang pensiun berarti diangkat sejumlah itu. Kalau tahun depan butuh 80 ribu, tahun ini nyeleksi 80 ribu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Muhdi menyebut jumlah guru honorer dengan status P1 di Jateng berkisar 4.000. Padahal formasi untuk guru PPPK di Jateng 2.990. Jelas jumlah ini tidak bisa menampung semua guru yang sudah P1. Pihaknya pun menuntut agar pemerintah konsekuen terhadap UU ASN yang menegaskan tahun 2024 tidak ada lagi guru honorer.
“Artinya angkat semuanya (guru honorer, Red.) dan pemerintah pusat sekarang sudah tidak lagi membuat passing grade. Siapapun yang ikut seleksi memenuhi syarat nanti cuma di rangking kalau kebutuhannya 100 yang daftar 100 terima semua,” tandasnya. (luk/adf)