KUDUS, Joglo Jateng – Desa Lau, Kecamatan Dawe resmi menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pertama di Kabupaten Kudus. Peresmian itu dilakukan secara simbolis di Panggung Ngepringan Kampung Budaya Piji Wetan, Kudus oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus, Minggu (8/12).
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno menyebutkan, peresmian desa ramah perempuan dan peduli anak ini menjadi pertama kali di Kudus. Hal ini diharapkan menjadi semangat dan memicu desa-desa lainnya untuk membentuk desa ramah anak. Sehingga pembentukan desa ramah perempuan dan anak ini diharapkan dapat meluas ke desa-desa yang ada di Kudus.
“Sebab tahun ini belum ada peningkatan, kami terus mendorong agar Kudus dapat meningkatkan statusnya menjadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak berstatus madya melalui peresmian ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, DRPPA merupakan desa yang berperspektif gender dan hak anak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Setidaknya tiga komponen harus dimiliki DRPPA. Diantaranya pemberdayaan perempuan dalam ekonomi kreatif, pelibatan anak-anak dalam kegiatan sosial serta penekanan angka pernikahan ini di desa.
“Tujuannya tentu untuk memfasilitasi pemberdayaan perempuan, menjamin perlindungan perempuan dan anak serta menjamin anak untuk tidak putus sekolah dan menikah dini,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Desa Lau, Rawuh berharap peresmian desa ramah perempuan dan peduli anak ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. Tidak hanya meresmikan, kata dia, peresmian desa ramah perempuan dan peduli anak ini juga dibarengi dengan peluncuran buku panduan desa ramah perempuan dan peduli anak. Buku tersebut berisi semacam panduan-panduan mengenai praktik baik pemberdayaan perempuan dan anak di desa
“Semoga menjadi percontohan bagi desa lain, sudah ada juknis yang dibentuk dan bisa dijadikan semacam panduan implementasinya,” ujarnya. (iza/fat)