Figur  

LBH APIK Semarang Harap Masyarakat Lebih Peduli Keamanan Digital

Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) APIK Semarang berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan digital masing-masing. Hal ini lantaran, mulai marak terjadi kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) yang mencapai 14 kasus yang didampingi sepanjang 2024.

Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengungkapkan, meksipun diyakini teknologi sangat memudahkan aktivitas kita, akan tetapi masyarakat juga harus perlu melakukan mitigasi penggunaan dating apps. Tujuannya agar masyarakat tidak terjerumus ke hubungan yang tidak sehat.

“Dan saat kita ngirim foto ke orang, kita juga perlu tahu dampaknya. Apalagi itu dikirim ke orang yang tidak dikenal,” ucapnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, belum lama ini.

Baca juga:  Rafa Fahd Rifai Punya Motivasi Kuat hingga Raih Medali Emas Taekwondo

Saat menjalin hubungan melalui online dengan seseorang, kata Ayu, biasanya pelaku memanfaatkan konten video atau foto asusila yang dikirimkan korban sebagai bentuk ancaman. Mereka terpaksa melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku supaya hal itu tidak tersebar di media sosial.

“Ini menjadi hambatan ketika diproses di kepolisian. Kami terhambat karena tidak diketahui (keberadaan, Red.) pelaku dan polisi mengembalikan kepada pendamping atau korban untuk mencari pelaku. Padahal tugas mencari pelaku itu kan polisi tapi sampai saat ini kami berharap tahun 2025 polisi lebih aktif memberikan pendampingan terhadap korban. Termasuk pembuktiannya,” paparnya.

Baca juga:  Mengajar Sejak Kuliah, Taskiya Fokus Ciptakan Generasi Peduli dan Bijaksana

Adapun salah satu penanganan pertama kepada korban yang dilakukan oleh LBH APIK Semarang, salah satunya, membantu pemulihan secara psikologis. Karena ketika melakukan pendampingan ke kepolisian atau pelaporan, korban harus siap secara mental. (int/adf)