KUDUS, Joglo Jateng – Sebagai upaya melestarikan budaya, Menteri Kebudayaan RI belum lama ini berencana memasukkan pencak silat dalam kurikulum sekolah. Seni olahraga bela diri ini telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda yang resmi diakui UNESCO Desember 2019.
Hal tersebut turut mendapat respons baik dari Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kudus. Ketua IPSI Kudus, Mas’oed menyampaikan kesetujuannya perihal wacana tersebut. Menurutnya, pencak silat merupakan warisan budaya lokal yang perlu dilestarikan.
“Kami tentunya mendukung penuh program tersebut ketika benar-benar terealisasi dan disahkan pemerintah. Karena hal itu bisa mendorong minat siswa di olahraga pencak silat, supaya perkembangan seni bela diri ini semakin maju,” ungkapnya.
Melalui pencak silat, pembangunan karakter generasi muda dapat tumbuh dengan baik. Berbagai nilai positif seperti kejujuran, pengertian hingga kerendahan hati bisa dimiliki siswa.
“Contohnya praktik saling menghormati, bersalaman sebelum dan sesudah berlatih sehingga mendidik siswa menjadi pribadi santun. Tentu Ini perlu dilestarikan hingga generasi mendatang untuk membentuk mental anak yang tangguh dan berani,” tandasnya.
Lebih lagi, kata dia, saat ini pencak silat sudah digunakan di cabang olahraga jenjang perguruan tinggi. Sehingga ia menilai akan lebih bagus ketika dimuat di pendidikan tingkat SD sampai SMA.
Dirinya berharap, masuknya pencak silat dalam kurikulum menjadikan pembibitan atlet semakin optimal sehingga bisa berprestasi di ajang internasional.
“Harapannya ini tidak hanya sekadar wacana. Tetapi benar-benar direalisasikan demi pelestarian budaya dan olahraga untuk masa depan generasi kita,” katanya. (iza/fat)