Korpri Banjarnegara Salurakan Santunan Rp 738 Juta

SIMBOLIS: Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi saat memberi santunan kepada salah satu penerima di Banjarnegara, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO NEWS).

BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Penjabat Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi menyerahkan santunan kepada 294 orang anggota Korpri Kabupaten Banjarnegara, di Gedung Korpri. Santunan yang diserahkan meliputi santunan pensiun, sakit, mutasi keluar daerah dan santunan dana kematian untuk periode Desember 2024.

Pj Bupati Masrofi menyampaikan, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjarnegara melaksanakan program kerja tahunan, di mana salah satu program adalah pemberian santunan Dana Sosial bagi anggota KORPRI yang sakit, pensiun, dan meninggal dunia serta yang mutasi keluar daerah.

Dikatakanya, santunan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi sesama anggota KORPRI kepada PNS yang sudah memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini. “Ini merupakan bentuk apresiasi kepada para anggota KORPRI yang telah bekerja dengan baik selama ini terhadap pembangunan Banjarnegara,” ujarnya, belum lama ini.

Baca juga:  Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik jadi Petasol di BSB, Jokowi Dorong Ekonomi Sirkular

Selain itu, dirinya juga minta kepada seluruh anggota KORPRI baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas agar tetap memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Kabupaten Banjarnegara. Baik yang aktif maupun yang telah purna tugas mari kita tetap bersama-sama mengawal pembangunan Banjarnegara.

“Khusus bagi yang telah pensiun saya harapkan agar tetap aktif beraktivitas. Jangan ketika sudah pensiun hanya berdiam diri. Lakukan kegiatan positif, ikut berkontribusi terutama dalam memberikan ide, saran, gagasan dan petuah/wejangan bagi Kami yang masih melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negara untuk memajukan Banjarnegara,” imbuhnya. (hms/abd)