KENDAL, Joglo Jateng – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mencatat ada 9 ekor sapi mati akibat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tercatat juga, 15 ekor sapi harus dipotong paksa akibat terpapar PMK.
Kepala DPP Kendal Pandu Rapringat Rogojati menyatakan, hingga saat ini DPP Kendal terus berupaya mendapatkan bantuan vaksin dari pemerintah pusat. “Kita masih berupaya terus mendapatkan vaksin. Karena, vaksin ini merupakan salah satu upaya memutus penyebaran PMK,” terangnya, Selasa (7/1/25).
Adapun upaya mencegah penyebaran PMK juga dilakukan DPP Kendal berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan. Hal ini dilakukan terkait jual beli di Pasar Hewan agar tidak mendatangkan sapi dari luar daerah, untuk menghindari melonjaknya kasus PMK di Kendal.
“Kami juga memberikan secara rutin edukasi dan pengecekan ternak. Ini tak hanya ke peternak, tapi juga ke para pedagang besar yang ada di Kendal,” ungkapnya.
Pandu membeberkan, jumlah penyebaran kasus PMK terjadi di beberapa kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Gemuh, Pegandon, Limbangan, Kangkung, Sukorejo, Ngampel dan Pegeruyung. Dengan tingginya kasus PMK, pihaknya senantiasa melakukan pemantauan terhadap kondisi ternak, khususnya yang baru saja datang dari luar daerah.
“Pemantauan wajib bagi kita. Apalagi yang baru datang dari luar kota. Tentu ternak itu dipisahkan dari kandang utama dan dipantau apakah ada tanda-tanda PMK apa tidak. Kalau sehat ya dicampur dengan ternak yang lain tidak apa-apa. Tapi kalau sakit harus dipisahkan,” bebernya.
Pihaknya menegaskan, terus berupaya mendapatkan vaksin dari pemerintah pusat. DPP Kendal sengaja tidak menganggarkan vaksin dari APBD Kendal, mengingat harga vaksin yang mahal.
“Vaksin 2024 sudah habis. Harganya sangat mahal. Jadi kita mengandalkan dari pemerintah pusat saja,” tutupnya.(ags/sam)