6 Desa di Rembang Berhasil Penuhi Klasifikasi Digital

CEK: Wakil Bupati Rembang, M Hanies Cholil mengecek kesiapan digitalisasi pemerintah desa di Desa Sambian, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Enam desa di Kabupaten Rembang berhasil memenuhi kriteria digitalisasi pemerintah desa. Hasil ini setelah ada penilaian oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Rembang dan Provinsi Jawa Tengah. Penilaian ini diadakan Kamis (9/1) di aula Dinpermades Rembang, diikuti oleh sejumlah desa yang telah diusulkan untuk diuji dalam klasifikasi digitalisasi.

Tiga desa yang terletak di Kecamatan Kaliori, yakni Desa Pantiharjo, Desa Kuangsan, dan Desa Banggi, berhasil meraih nilai tinggi dalam penilaian tersebut dan memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk digitalisasi. Proses penilaian ini melibatkan tim dari Dinpermades Provinsi Jawa Tengah, Dinpermades Rembang, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Rembang.

Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Desa Dinpermades Rembang, Bambang Priyantoro menyatakan, ada sembilan desa yang diusulkan untuk penilaian. Namun baru enam desa yang telah menjalani evaluasi digitalisasi.

“Baru enam desa yang dilakukan penilaian. Tiga desa pada 2024 yaitu Desa Sambian, Dresi Wetan, dan Punjulharjo. Tiga desa lainnya pada 2025,” ungkapnya baru-baru ini.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, meskipun banyak desa lain di Rembang yang juga memenuhi kriteria digitalisasi, penilaian ini hanya dilakukan terhadap tiga desa terbaik. Mereka nanti akan dilombakan ke tingkat provinsi.

“Sebetulnya banyak desa yang masuk kriteria klasifikasi digital, tapi Provinsi hanya meminta tiga desa untuk dinilai. Kami memilih yang terbaik untuk dilombakan,” jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi desa sangat penting untuk mempermudah akses layanan publik serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Digitalisasi desa ini bukan hanya soal pemerintahan, tetapi juga ruang-ruang ekonomi, pertanian, dan budaya.

“Kami mendorong agar semua sektor menuju digitalisasi,” kata Bambang.

Dalam konteks ini, digitalisasi desa tidak hanya terbatas pada aspek pemerintahan. Tetapi juga mencakup sektor ekonomi, pertanian, dan budaya.

Penilaian klasifikasi digitalisasi pemerintah desa dilakukan berdasarkan empat kategori. Yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Setiap kategori memiliki rentang nilai tertentu, yaitu Inisiasi (10-40 poin), Berkembang (41-70 poin), Maju (71-90 poin), dan Digital (91-100 poin).

“Penilaian ini mempertimbangkan beberapa aspek, di antaranya infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital,” terangnya. (uma/fat)