Katalisasi Kodrat Perempuan untuk Kedaulatan Bangsa

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

Katalisasi Kodrat Perempuan

Atas nama perkembangan digitalisasi, perempuan menjadi sumber yang bisa dieksploitasi, contohnya bisa lihat di banyaknya jejaring sosial dimana perempuan terbuai oleh sistem digitalisasi. Dalih kebebasan berekspresi ternyata malah membuat mereka tereksploitasi secara fisik dan pemikiran sehingga acapkali melanggar norma dan etika

Karena itulah, agar gerakan emansipasi tidak melenceng seperti yang dicita-citakan R.A Kartini, perempuan jangan sampai melupakan kodratnya. Dengan titik tekan bahwa perkembangan zaman tidak menghilangkan kodrat tersebut, tetapi mengkatalisasi agar bisa berjalanan beriringan dengan era digital. Kodrat sebagai fitrah alamiah yang melekat kepada perempuan semenjak lahir juga merupakan bagian dari penjaga harkat martabat gerakan feminisme yang sangat dibutuhkan bangsa dan negara untuk menjadi maju, untuk menciptakan generasi mendatang yang tangguh diperlukan peran perempuan untuk menjadi seorang ibu yang penuh kasih sayang, mendidik anak-anak yang telah dilahirkan agar menjadi sosok pribadi yang berbudi pekerti dan bertanggungjawab.

Katalisasi kodrat disini adalah bagaimana mengajari anak mereka agar bisa memanfaatkan perkembangan digital untuk keajuan bangsa dan negara, lewat peran seorang ibu, ilmu pengetahuan akan terus diwariskan kepada generasi mendatang, karena itulah peran seorang perempuan tidak hanya lagi terbatas pada urusan rumah tangga, tetapi sudah berkembang pesat melampaui zamannya.

Peran perempuan sebagai ibu dan istri yang hanya dijadikan bahan eksploitasi pada zaman R.A Kartini sudah mengalami perluasan karena mereka juga mendidik generasi yang beradab, generasi yang melek era digital dengan segala macam problematikanya.

Kodrat sebagai sifat alamiah akan selalu menjadi pedoman kaum perempuan jika mereka tidak ingin terjebak dalam ‘sisi gelap’ digitalisme. Perjuangan R.A Kartini dalam mendidik kaumnya dengan cara sederhana dengan segala keterbatasan harus bisa lebih dikembangkan oleh kaum perempuan dengan memanfaatkan sebaik mungkin era digitalisasi tanpa harus melupakan kodratnya jika ingin mewujudkan kedaulatan bangsa dan negara. (*)