Oleh: Siti Ulfaati, M.S.I
Ketua KPU Kabupaten Demak
SEIRING dengan berkembangnya zaman, manusia telah memasuki era digital dimana penyampaian informasi bisa terjadi dalam hitungan detik tanpa memperhitungkan jarak dan waktu. Hal ini tentunya sangat membantu kehidupan manusia dalam memecahkan berbagai masalah dalam kehidupan sehari-hari yang semakin kompleks, khususnya bagi kaum perempuan yang seringkali dianggap sebagai warga negara kelas dua dibawah laki-laki.
Ketika menelisik kembali masa lampau pada tahun 1903, kita bisa membayangkan sendiri bagaimana perjuangan R.A Kartini untuk bisa menyampaikan informasi kepada kaum perempuan sangatlah berat. Kartini bersusah payah untuk mendirikan sekolah di rumahnya. Kemudian mencoba mengumpulkan kaum perempuan di wilayahnya untuk mendapat pendidikan dasar seperti membaca, menulis dan berhitung. Untuk bisa melakukan hal tersebut tentunya berulangkali dia harus meyakinkan kaum lelaki agar mengizinkan istri dan anaknya untuk bisa sekolah.
Dengan berkembangnya teknologi, sekarang sistem pendidikan sudah tersebar hingga sampai ke pelosok desa, kaum perempuan sudah tidak dibatasi lagi untuk bisa mengenyam pendidikan. Atas nama emansipasi, perempuan bisa menentukan masa depannya sendiri di berbagai bidang. Negara pun sudah menjamin kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memperoleh penghidupan yang layak dan berserikat sesuai dengan keinginannya, dengan memanfaatkan kemajuan era digital, penyampaian informasi tentang emansipasi menyebar tak terbendung ke semua lapisan masyarakat.
Studi dari Pew Research Center tahun 2023 dengan judul Social Media Use by Gender menjabarkan, dalam membangun komunikasi, perempuan lebih banyak membangun koneksi dengan ikatan emosional dan dukungan sosial daripada laki-laki yang memakai pendekatan informatif atau professional. Hal ini menyebabkan kesadaran nasib akan menjadi lebih kuat jika menyangkut tentang emansipasi walaupun informasi yang didapatkan belum tentu benar.
Perempuan mempunyai sifat dan karakteristik yang khusus, mereka akan terus bisa memperjuangkan gerakan emansipasi sampai kapanpun dengan memanfaatkan era digitalisasi, tetapi yang harus menjadi pedoman bahwa digitalisasi juga mempunyai ‘sisi gelap’ yang harus diwaspadai, jangan sampai apa yang telah dicita-citakan R.A Kartini untuk membawa kaumnya terlepas dari belenggu sistem patrilineal malah membawa perempuan ke sistem belenggu baru bernama digitalisasi.