PATI, Joglo Jateng – Konflik agraria di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati masih belum terselesaikan. Petani dan PT Laju Perdana Indah (LPI) terus bersitegang.
Bahkan, rumah petani Pundenrejo dirobohkan oleh segerombolan orang bertopeng, belum lama ini. Gerombolan tersebut diakui merupakan suruhan PT LPI.
Ketua Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun), Sarmin mengecam tindakan itu. Ia meminta polisi segera menangkap pelaku yang merobohkan rumah petani tersebut.
“Kami berharap supaya premanisme atau oknum yang tidak bertanggung jawab untuk segera ditangkap supaya tidak berlanjut lagi dan tidak membuat permasalahan lagi,” tegasnya.
Petani Pundenrejo juga meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar segera menetapkan tanah sengketa tersebut menjadi tanah objek reforma agraria. Selain itu juga berharap kepada Menteri ATR/BPN agar segera mengabulkan permohonan warga Pundenrejo mengembalikan tanah garapan petani itu.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pati atau Jawa Tengah atau pusat supaya bisa membuat keadilan yang seadil-adilnya dan yang sejujur-jujurnya,” pungkasnya.
Terpisah, Perwakilan PT LPI, Pramono Sidiq mengakui bahwa yang melakukan perobohan rumah tersebut yakni karyawan dari perusahaannya. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan spontanitas mereka.
“Tindakan spontan dari karyawan itu karena kami ingin mempergunakan lahan tersebut untuk dijadikan tanaman tebu. Jadi kemarin kejadian itu memang murni semua karyawan kami dari PT LPI PG Pakis Baru,” ungkapnya.










