SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Shoti’ah berharap hewan kurban yang dijualkan ke masyarakat telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut mengingat tak lama lagi ada momentun perayaan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 6 Juni mendatang.
“Pada prinsipnya, kami berharap bahwa hewan-hewan kurban yang nanti dipasarkan ini harapannya adalah memang betul-betul hewan yang sehat. Sehingga harapan kami hewan-hewan yang nanti dipasarkan itu memang sudah ber-SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan, Red.),” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menegaskan, manakala ditemukan hewan kurban dalam kondisi sakit, para peternak diimbau untuk memisahkan mereka ke kandang tersendiri. Tujuannya agar hewan tersebut dapat dilakukan pengobatan lebih masif.
“Jadi jangan dicampur dengan (hewan kurban, Red.) yang sehat. Sehingga ini harus ada perlakuan sendiri. Sehingga jangan sampai ini bisa menularkan kepada yang sehat,” jelasnya.
Ia menambahkan, hal ini menjadi catatan penting bagi para peternak atau penjual, untuk memanfaatkan momen Idul Adha ini dengan memberikan kualitas terbaik dari hewan kurban yang mereka jualkan. Sehingga, daging hewan kurban tersebut bisa diolah, serta dikonsumsi secara layak oleh masyarakat, dengan perasaan aman dan nyaman.










