SEMARANG, Joglo Jateng – Dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan Kota Semarang mendapat tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar rupiah. Hal ini guna memperluas cakupan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Semarang.
Kepala Dinkes Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengatakan, tambahan anggaran ini nantinya akan diperuntukkan bagi 10 ribu warga yang tak mampu. Khususnya yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Sehingga anggaran program UHC tahun 2025 mencapai Rp91 miliar rupiah.
“UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Rabu (21/5/25).
Selama ini, kata Hakam, penambahan peserta UHC per bulan hanya berkisar antara 3.000 sampai 4.000 orang. Namun, dengan dukungan dana tambahan, Dinas Kesehatan kini mampu memperluas cakupan hingga 10 ribu penerima manfaat baru. Terutama bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data terbaru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disusun oleh Kementerian Sosial bersama BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Hakam, data ini dijadikan acuan dalam menetapkan warga yang layak menerima pembiayaan kesehatan melalui UHC.
“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC,” jelasnya.










