Pati  

Bupati Pati Gelar Audiensi Terkait Sengketa Lahan Pundenrejo

DIALOG: Suasana audiensi antara GERMAPUN dan LPI Pabrik Gula Pakis yang berlangsung di Kantor Bupati Pati, Rabu (28/5). (PEMKAB PATI/JOGLO JATENG)

Meski belum ada kesepakatan final, Bupati menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, penyelesaian konflik ini akan mengikuti jalur hukum yang berlaku. Sembari tetap melindungi warga yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

“Warga kami adalah kewajiban kami untuk melindungi. Menyelesaikan secara perundang-undangan adalah ranah hukum yang memang harus dijunjung tinggi,” katanya.

Menanggapi insiden pengrusakan rumah yang sempat terjadi, Sudewo menegaskan pentingnya menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. Ia menyatakan audiensi kali ini baru bisa digelar setelah situasi mereda.

“Kemarin ada pengrusakan rumah itu saya tunggu sampai situasinya adem. Kami tunggu dulu semuanya bisa berpikir jernih, baru semuanya saya undang,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan, kedua belah pihak telah membuat laporan kepolisian. Proses hukum juga tetap berjalan.

“Kedua belah pihak sudah saling lapor. Selama aduan itu ada unsur pidana, maka akan kita proses. Kecuali, nanti dalam mediasi ada titik temu dan semua pihak mencabut laporan, maka bisa dibuka ruang restorative justice,” jelasnya.

Selain itu, Kapolresta Pati dan Dandim 0718/Pati turut menekankan pentingnya menjaga situasi. Agar tidak merugikan masyarakat luas maupun mencoreng citra Kabupaten Pati. (hms/fat)