Selain wilayah utara, wilayah timur dan selatan Jepara juga sangat membutuhkan kehadiran SLB. Jika dibuatkan SLB di wilayah tersebut akan menampung anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan, Mayong, dan Welahan.
Sementara itu, SLB di Desa Senenan diharapkan tetap bisa difungsikan untuk melayani wilayah sekitar seperti Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, Batealit, dan Pakisaji.
Aswin berharap, agar pemerintah bisa memberi perhatian serius terhadap kondisi pendidikan anak berkebutuhan khusus di Jepara. Sebab, dengan adanya pembagian zonasi SLB ini, lanjut Aswin, akan membuat distribusi fasilitas pendidikan anak berkebutuhan khusus menjadi lebih merata dan proporsional.
“Dari teman-teman berkebutuhan khusus hanya lima puluh persen yang bisa mengakses pendidikan,” bebernya.
Menanggapi hal ini, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyebut, pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah terkait usulan kebutuhan SLB di Jepara.
Witiarso mengaku, perlu pendekatan secara intensif dengan Pemerintah Provinsi agar apa yang menjadi kebutuhan dari teman-teman berkebutuhan khusus bisa terealisasikan.
“Kita sudah berdiskusi dengan provinsi untuk mengajukan SLB di Jepara plus SMA/SMK di Jepara. Harus perbanyak komunikasi karena memang ranahnya di provinsi,” terangnya. (oka/gih)










