Miris! Separuh Laporan Kekerasan di Jateng Terkait Seksual dan Gender Online

Kepala UPTD PPA Jateng, Eka Suprapti. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) masih mendominasi laporan yang diterima Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Tengah.

Kepala UPTD PPA Jateng, Eka Suprapti menyebut, hampir separuh pengaduan yang masuk hingga pertengahan tahun ini berkaitan dengan jenis kekerasan tersebut.

“Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tren tertinggi masih kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO). Ini marak sekali,” ujar Eka saat ditemui di kantornya, Selasa (24/6/25).

Menurutnya, kasus KBGO umumnya bermula dari hubungan pertemanan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tindakan manipulatif atau grooming. Dalam banyak kasus, pelaku mengajak korban, terutama anak-anak, untuk berbagi konten pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk mengancam atau memaksa korban mengikuti kemauan pelaku.

“Korban diajak curhat, lalu pelaku merekam atau memfoto hal-hal yang sensitif. Itu lalu digunakan untuk menekan korban. Ini banyak sekali,” ujarnya.

Eka menilai, masifnya penggunaan media digital tanpa pengawasan menjadi celah terjadinya kekerasan berbasis daring. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum, terutama kepolisian siber.

“Kami masih sangat membutuhkan kerja sama dengan kepolisian, terutama yang kaitannya dengan siber. Karena banyak platform media sosial yang disalahgunakan,” ungkapnya.