PEMALANG, Joglo Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, tegas mengutuk perbuatan disengaja maupun tidak disengaja oknum selegram yang secara terang-terangan mendukung perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) beberapa hari lalu. Sebagai kepala daerah dirinya juga akan menindak tegas kepada semua pihak terutama jajaran pemerintahan jika terlibat dalam perilaku menyimpang tersebut.
“Kemarin sore kita sudah bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta forkopimda, terkait dengan isu-isu itu. Kami sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi dan melakukan tindakan hukum apabila dilakukan hal-hal yang bersifat aktif, mengkampanyekan, mensosialisasikan, menyebarluaskan hal-hal yang tidak baik,” ungkapnya dalam apel bersama seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang belum lama ini.
Untuk menguatkan sikapnya ini, dirinya tidak segan akan memberhentikan secara tidak hormat para oknum ASN jika terbukti memberikan dukungan ataupun berkegiatan menyuarakan hal-hal berbau LBGT. Ini sebagai upaya preventif untuk mencegah tindakan melanggar norma tersebut.
“Kami mengingatkan jika hal tersebut terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang, kami tidak mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas seperti pemberhentian tidak hormat,” tegas Anom.
Lebih lanjut, ia juga memberikan sorotan pada banyaknya tempat penginapan atau indekos yang difungsikan dengan tidak semestinya. Fenomena ini menjadi keluhan banyak masyarakat. Dirinya bersama forkopimda sepakat akan melakukan penindakan kepada mereka yang menyalahgunakan tempat tersebut untuk hal-hal yang melanggar norma.
“Kami juga mengingatkan untuk melakukan penertiban terhadap seluruh lingkungan masyarakat, terutama warung-warung yang tidak ada izin. Ini semua sudah disepakati oleh forkopimda, terutama aparat penegak hukum untuk melakukan operasi yustisi bersama. Sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat untuk hidup dengan baik dan nyaman di seluruh Pemalang bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Dalam apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Nurkholes tersebut juga dilakukan peluncuran layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum lewat layanan informasi digital Satpol PP yang disebut ‘SAPA LALISA’.(fan/iza)










