Warga yang mengetahui kebakaran tersebut langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun, karena struktur bangunan rumah yang banyak terbuat dari kayu dan kondisi angin cukup kencang, api cepat menjalar ke rumah Sugi dan membesar.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendal diterjunkan ke lokasi, dibantu satu unit tangki air dari BPBD Kendal.
Petugas berjibaku selama hampir satu jam untuk memadamkan kobaran api, dan akhirnya berhasil mencegah penyebaran api ke rumah lainnya.
Kapolsek Kaliwungu beserta sejumlah anggota kepolisian turut hadir di lokasi untuk mengamankan area dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik (korsleting) di rumah Abdul Munir.
Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang.
Akibat kejadian ini, kedua rumah mengalami kerusakan berat dan hampir rata dengan tanah.
Tidak ada penghuni yang menjadi korban karena rumah dalam keadaan kosong saat kejadian, namun kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp50 juta.(ags)










