Jepara  

FKKG Jepara Dorong Penguatan Kebijakan Pengarusutamaan Gender

BERSAMA: Anggota FKKG bersama perwakilan DP3AP2KB dalam acara rapat koordinasi di Aula 1 DP3AP2KB Kabupaten Jepara pada Rabu (20/8). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Fenomena kekerasan seksual di masyarakat masih kerap digambarkan seperti gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil, sementara jauh lebih banyak yang tidak pernah dilaporkan dan tidak tercatat secara resmi.

Banyak korban memilih diam karena tekanan sosial, rasa takut, hingga kurangnya akses terhadap layanan pendampingan. Kondisi inilah yang membuat upaya pengarusutamaan gender (PUG) di tingkat daerah dinilai penting untuk terus diperkuat.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024. Kasus tersebut didominasi oleh kekerasan anak.

Kemudian, di tahun yang sama, pelaporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara, terdapat 35 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi PUG di Kabupaten Jepara, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG). Kegiatan yang diikuti sekitar 22 peserta tersebut berlangsung di Aula 1 DP3AP2KB Kabupaten Jepara pada Rabu (20/8).

Ketua FKKG Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh, menegaskan bahwa keberadaan FKKG sangat relevan sebagai sistem pendukung pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pengarusutamaan gender. Menurutnya, perubahan struktur organisasi perangkat daerah kerap menimbulkan pergeseran peran pada vokal point PUG, sehingga pengawalan kebijakan ini tetap penting dilakukan.

“FKKG tetap relevan di Jepara untuk menjadi supporting sistem bagi pemerintah kabupaten Jepara dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan pengarusutamaan gender (PUG),” ungkapnya pada Joglo Jateng.