KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, tengah menyiapkan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Karangrowo. Proses kelembagaan dan kepengurusan telah terbentuk, hanya tinggal menunggu penyelesaian Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat legalitas agar koperasi tersebut bisa segera berjalan.
Kepala Desa Karangrowo, Heri Darwanto menjelaskan, persiapan koperasi sudah mencapai tahap akhir. Struktur kepengurusan telah terbentuk, anggota awal sudah terdaftar, dan unit-unit usaha prioritas juga sudah ditentukan.
”Kami sudah siap, tinggal menunggu NIB selesai. Untuk pengurus, anggota, hingga tempat operasional sudah ada. Jadi begitu legalitas rampung, langsung dijalankan,” ujarnya.
Adapun unit usaha yang menjadi prioritas awal Kopdes Karangrowo adalah penyediaan pupuk bersubsidi, unit perdagangan, dan layanan apotek. Tiga unit itu dipilih berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat desa.
”Pupuk subsidi menjadi prioritas karena masyarakat kami mayoritas petani. Begitu juga perdagangan dan apotek, karena layanan ini memang sangat dibutuhkan warga,” tambahnya.
Sementara itu, unit simpan pinjam yang biasanya menjadi salah satu pilar koperasi, untuk sementara ditunda. Pertimbangannya adalah pengalaman masa lalu. Di mana beberapa lembaga simpan pinjam di tingkat desa mengalami kredit macet akibat kurangnya kedisiplinan dalam pengembalian pinjaman.
”Kami belajar dari pengalaman, sehingga unit simpan pinjam kami pending dulu. Kami tidak ingin masyarakat terjebak persoalan yang sama,” tegasnya.










