Jepara  

22 ASN Pemkab Jepara Ikuti Seleksi Mutasi Jabatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Sebanyak 23 pejabat eselon II mengikuti assesment yang digelar selama dua hari di Kantor BKPSDM Jepara pada Selasa-Rabu (27-28/8/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan, assesment tersebut menjadi syarat mutasi maupun rotasi jabatan. Seluruh pejabat harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu.

“Mutasi maupun rotasi (jabatan) itu kan harus melalui assesment. Ada 23 pejabat yang mengikuti assesment, kita bagi jadi dua sesi. Hari ini sama kemarin,” katanya saat ditemui di Kantor BKPSDM Jepara, Kamis (28/8).

Pada hari pertama, seleksi diikuti 12 pejabat, sementara 11 pejabat sisanya menjalani proses di hari kedua. Mereka terdiri dari kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD, hingga staf ahli bupati.

Pelaksanaan assesment dipimpin langsung oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Sekda Jepara. Tim ini diisi oleh tiga unsur, yaitu akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemkab.

Dari unsur akademisi hadir Dr. Tuhana (UNS) dan Prof. Alamsyah (Undip), sementara tokoh masyarakat diwakili Junaidi, mantan Kepala Inspektorat Jepara. Dari unsur Pemda, terdapat Abdul Syukur, Kepala Disdukcapil Jepara.

“Pak Syukur ikut menjadi tim pansel perwakilan pemda karena per tanggal 1 September nanti beliau akan pensiun,” ujarnya.