Kudus  

‎‎PPRK Desak Pemerintah Tegas Berantas Rokok Ilegal

‎‎KUNJUNGAN: Tampak Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama jajaran lainnya sedang berada di salah pabrik rokok di Kudus, belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

‎‎Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan komitmen daerah dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menggelar operasi gabungan.

‎‎”Langkah-langkah sudah dipersiapkan. Kita akan bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI, dan Polri untuk mengantisipasi serta menekan peredaran rokok ilegal di Kudus maupun wilayah lain,” ujarnya.

‎‎Selain itu, Sam’ani juga menyoroti dampak kenaikan cukai rokok yang dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan harga. Kondisi tersebut, kata dia, justru bisa memicu peredaran rokok ilegal semakin marak.

‎‎”Kenaikan cukai bisa menimbulkan gap harga yang lebar. Itu yang sering dimanfaatkan peredaran rokok ilegal. Karena itu, kami mengusulkan moratorium kenaikan cukai,” tegasnya.

‎Industri hasil tembakau (IHT) memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional maupun daerah. Kudus sendiri menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor cukai.

‎‎”Dari Kudus, penerimaan cukai tahun lalu mencapai Rp 48 triliun. Tahun ini targetnya lebih dari Rp 50 triliun. Angka ini tentu berdampak pada APBN dan APBD, karena belanja negara dan daerah sangat bergantung pada penerimaan pajak dan cukai,” jelasnya.

‎‎Ia menambahkan, sektor rokok tidak hanya menopang penerimaan negara, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi ribuan masyarakat Kudus. Oleh sebab itu, kebijakan terkait IHT perlu memperhatikan keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri.

‎‎”Rokok memang jadi penyumbang cukai terbesar. Namun jangan sampai kebijakan yang diambil justru mematikan industri dan tenaga kerja di daerah. Kalau industri terganggu, otomatis pembangunan juga ikut terdampak,” pungkasnya. (adm/fat)