SEMARANG, Joglo Jateng – Panti Pelayanan Sosial Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PPS PGOT) Mardi Utomo Semarang bersinergi dengan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dan Bencana Kedaruratan Kementerian Sosial RI melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Kewirausahaan sebanyak 20 orang Ex Penerima Manfaat PPS PGOT Mardi Utomo Semarang dan Masyarakat Umum eks PGOT.
Bertempat di Aula PPS PGOT Mardi Utomo, kegiatan diawali dengan sambutan dari Elliya Chariroh, S.Sos.,MPSSp selaku kepala panti. Dilanjutkan dengan sambutan perwakilan dari Dirjen RSBK Kemensos RI, yaitu Sunarto, SST, MPD.
Elliya menyampaikan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi ex penerima manfaat yang telah lolos asesmen. Yaitu, ex PGOT yang masuk dalam DTSen dan masuk dalam penilaian desil rendah, memiliki rintisan usaha atau potensi usaha, berusia produktif antara 18 sampai 60 tahun, serta pertimbangan penilaian perilaku positif selama menjalani rehabilitasi di panti dan pasca rehabilitasi.
“Selain ex penerima manfaat, juga asesmen dilakukan terhadap calon penerima bantuan yang juga memiliki kriteria yang sama,” tuturnya, Rabu (19/11/25).
Ia menambahkan, bantuan senilai Rp5 juta secara simbolis diserahkan kepada 20 penerima bantuan kewirausahaan. Yaitu usaha angkringan, warung kelontong, frozen food dan aneka bakaran, custom Al-Qur’an, warung nasi goreng, dan usaha produksi kerupuk.
Elliya mengaku sangat mendukung kegiatan ini dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi memanfaatkan peluang usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya eks PGOT. Kegiatan ini juga selaras dengan pelaksanaan Inovasi Program “Care Pasti Pas” CAring systEm PAda proseS rehabilitTasi sosial di Panti berbAsis kominitaS dengan membangun kolaborasi dan sinergitas antar stakeholder.
“Dengan pemberian bantuan kewirausahaan ini, diharapkan ex penerima manfaat makin berfungsi secara sosial dan dapat menjalankan hidup yang lebih baik,” ujarnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Dirjen RSBK Kemensos RI, Kasie Kessos Kelurahan Kramas, Tembalang, Bhabinkamtibmas Kel. Kramas dan Babinsa Kel. Kramas. (hms/adf)










