SEMARANG, Joglo Jateng – Misteri kematian dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), terus bergulir dan memunculkan sejumlah fakta baru. Selain dugaan kejanggalan sejak informasi awal diterima kampus, rekan dekat korban mengungkap adanya hubungan pribadi antara Levi dan seorang perwira polisi berinisial AKBP B. Temuan-temuan tersebut kini menjadi perhatian serius tim advokasi kampus.
Sebelumnya, Levi ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kostel tempat tinggalnya di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Polda Jawa Tengah menegaskan penyidikan masih berjalan dan belum dapat menyimpulkan apakah kematian dosen muda itu memiliki unsur pidana.
Melihat banyaknya informasi yang belum terang, kampus meminta penyidik melakukan digital forensik terhadap ponsel, laptop, dan CCTV di sekitar lokasi. Permintaan autopsi luar-dalam juga datang dari kampus, dengan dukungan keluarga.
“Dekan Fakultas Hukum meminta dilakukan autopsi termasuk digital forensik agar penyebab kematian bisa dipastikan berdasarkan fakta,” jelas Agus Widodo, Ketua Tim Advokasi BKBH Untag dalam konferensi pers resmi kampus, belum lama ini.
Agus juga menegaskan bahwa Levi adalah dosen berprestasi yang aktif menulis artikel ilmiah, menjadi narasumber, serta memiliki jabatan fungsional lektor.










