KENDAL, Joglo Jateng – Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kendal kembali berlanjut. Setelah sebelumnya muncul keluhan dari warga yang batal menerima bansos karena rekeningnya terindikasi judi online, kini Dinas Sosial (Dinsos) kembali kedatangan aduan baru terkait bantuan yang tak lagi cair.
Sejumlah warga mengadu ke Dinsos beberapa waktu lalu karena merasa berhak menerima bansos, namun tidak tercantum lagi sebagai penerima. Mereka menilai bantuan yang diterima masyarakat menjadi tidak tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kendal, Muntoha membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, memang ada lagi yang mengadu karena sekarang sudah tidak terima bantuan lagi,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, warga yang datang bukan hanya satu orang. “Tidak hanya satu, tapi masih banyak yang ngadu kayak gitu,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan data, Muntoha menjelaskan bahwa warga yang menyampaikan keluhan ternyata tercatat dalam Desil 6. Yaitu kelompok yang termasuk kategori menengah ke atas. Golongan ini tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Ngakunya miskin dan tidak dapat bantuan sosial, tapi setelah dicek ternyata sudah masuk Desil 6. Nah Desil 6 itu kategorinya sudah mampu,” ungkapnya.










