Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilihan Umum di Fisip Undip

PEMAPARAN: Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda memberikan sambutan dalam agenda FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilihan Umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

Dalam forum tersebut, sejumlah aspek menjadi fokus kajian. Di antaranya penanganan pelanggaran, penegakan hukum pemilu, pengembangan sumber daya manusia hingga pelaksanaan fungsi mediasi dan hubungan antar pemangku kepentingan dalam proses pengawasan.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu. Termasuk tindak pidana pemilu, pelanggaran administrasi, sengketa proses, asistensi penegakan kode etik penyelenggara pemilu hingga perselisihan hasil pemilu.

NHS menilai bahwa kinerja Bawaslu pada Pemilu sebelumnya telah menunjukkan banyak capaian positif. Meski begitu, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Evaluasi seperti FGD ini dinilai penting untuk mengetahui titik-titik yang masih perlu penguatan.

“Ada hal-hal yang sudah berjalan dengan sangat baik. Tapi ada bagian kecil yang memang harus ditingkatkan. Untuk mengetahui bagian mana saja yang perlu diperbaiki, forum evaluasi seperti ini sangat diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan bahwa Bawaslu telah berkembang sebagai lembaga nasional yang adaptif, namun masih perlu memperkuat beberapa aspek.

Di antaranya integrasi antara fungsi pengawasan, adjudikasi, dan penegakan hukum; konsistensi tata kelola dan etika kelembagaan di semua tingkatan; serta mekanisme pengawasan internal terhadap kinerja aparatur.

“Transformasi kelembagaan Bawaslu diarahkan untuk memastikan lembaga ini menjadi institusi keadilan elektoral permanen — dengan sistem kerja yang adaptif, integratif, dan berbasis teknologi,” jelasnya. (hfh/adf)