Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilihan Umum di Fisip Undip

PEMAPARAN: Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda memberikan sambutan dalam agenda FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilihan Umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilihan Umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini melibatkan akademisi untuk menelaah kembali efektivitas pengawasan dalam Pemilu 2024.

FGD tersebut menggandeng Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan (DPIP) FISIP Undip sebagai salah satu perguruan tinggi yang dipercaya memberikan masukan terkait pelaksanaan pengawasan pemilu.

Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi aspek teknis maupun kelembagaan yang perlu diperbaiki dalam siklus pemilu berikutnya.

Ketua Departemen DPIP FISIP Undip, Nur Hidayat Sardini yang atau akrab NHS mengatakan, keterlibatan kampus menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas kinerja jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Menurutnya, Bawaslu secara aktif menghimpun masukan dari berbagai elemen, terutama perguruan tinggi yang memiliki keahlian di bidang politik dan hukum.

“Kami melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pengawasan pemilu di Indonesia, dan Undip menjadi salah satu kampus yang dipercaya Bawaslu untuk melakukan evaluasi ini. Bawaslu memang memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar NHS yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI pada 2008-2011.

Ia menambahkan evaluasi menjadi relevan karena saat ini proses pembahasan Undang-Undang Pemilu juga tengah berjalan. Bawaslu, kata dia, perlu memberikan rekomendasi objektif yang dapat memperkuat tata kelola pengawasan pemilu pada masa mendatang.

“Salah satu poin penting adalah memperbaiki kualitas kinerja jajaran pengawas se-Indonesia. Karena itu Bawaslu menerima masukan dari berbagai pihak, terutama perguruan tinggi yang punya kapasitas di bidang politik dan hukum,” jelasnya.