Jajaki Investor Asing
Terkait anggaran, pembangunan fisik rumah sakit ini diperkirakan menelan biaya Rp140 miliar hingga Rp150 miliar. Angka tersebut belum termasuk pengadaan alat kesehatan dan fasilitas penunjang interior.
“Itu sudah jadi bangunannya semua, tapi belum termasuk pengisian seperti alat medis, laboratorium, bed, dan sebagainya,” terangnya.
Pembangunan awalnya direncanakan dimulai pada 2026 dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp40 miliar. Namun, rencana ini harus direvisi akibat adanya pemangkasan anggaran.
Sebagai alternatif pembiayaan, Pemkab Kudus kini mulai menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk investor asal Korea Selatan. Pertemuan awal antara investor, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan OPD terkait telah dilakukan.
“Kemarin ada investor dari Korea yang menjajaki pembangunan rumah sakit. Pertemuan pertama sudah dilakukan, tidak hanya Dinas Kesehatan, tapi juga ada BPKAD dan OPD terkait lainnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, Mustiko menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih dalam tahap perkenalan dan belum ada kesepakatan final. Prinsip kerja sama nantinya harus tetap menguntungkan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Sistem kerja samanya seperti apa, itu masih perlu pertemuan dan rapat lanjutan. Yang jelas harus menguntungkan Pemda dan masyarakat Kudus,” pungkasnya. (uma/fat)










