KENDAL, Joglo Jateng – Pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 di wilayah hukum Polres Kendal mencatatkan hasil positif. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melaporkan nihil korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, menyampaikan data tersebut saat ditemui pada Selasa (6/1). Menurutnya, kondisi lalu lintas selama libur akhir tahun ini relatif aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol yang mengkhawatirkan.
Data Kecelakaan Nataru
Sepanjang operasi yang digelar mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat ada 16 kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka ini menunjukkan penurunan fatalitas yang signifikan.
“Dari 16 kejadian tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Satu orang mengalami luka berat dan 19 orang luka ringan,” ujar Ipda Heru.
Penurunan fatalitas ini menjadi indikator keberhasilan pengamanan di lapangan. Petugas telah ditempatkan di sembilan pos pengamanan yang tersebar di titik-titik strategis untuk mengurai kepadatan dan mencegah insiden, meliputi:
- 2 Pos di rest area jalan tol.
- 3 Pos di exit tol.
- 1 Pos terpadu di Alun-alun Kendal.
- 4 Pos pengamanan di gereja.
“Petugas kami tempatkan di posko-posko yang telah disiapkan serta di titik-titik rawan lainnya guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” jelasnya.
Perbandingan dengan Tahun Lalu
Jika dibandingkan dengan data Operasi Lilin Candi tahun 2024, tren kecelakaan tahun ini menunjukkan perbaikan. Pada tahun sebelumnya, tercatat 17 kejadian kecelakaan dengan dampak yang lebih fatal, yakni empat korban meninggal dunia dan 16 korban luka ringan.
Meskipun jumlah kejadian hanya turun tipis (dari 17 menjadi 16 kasus), namun fatalitas korban jiwa berhasil ditekan hingga nol persen.
“Selama Operasi Lilin Candi tidak ada kejadian yang menonjol. Hal ini dibuktikan dengan nihilnya korban meninggal dunia,” tegas Ipda Heru.
Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan tahun ini tercatat sebesar Rp 12,7 juta, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 8,2 juta. Polres Kendal terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (ags/gih)










