Lonjakan Transaksi Saat Pemutihan
Dampak positif program pemutihan pajak terlihat nyata dari lonjakan data transaksi bulanan. Hartono merinci kenaikan signifikan yang terjadi pada pertengahan tahun.
Berikut perbandingan rata-rata transaksi di Samsat Purworejo:
- Bulan Biasa: Rata-rata 20.000 transaksi.
- Bulan April (Pemutihan): Naik menjadi 24.000 transaksi.
- Bulan Mei (Pemutihan): Naik menjadi 25.000 transaksi.
- Bulan Juni (Pemutihan): Tembus 28.000 transaksi.
”Selain itu, Operasi Candi Polisi juga efektif meningkatkan kepatuhan membayar pajak bagi pemilik kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Hartono tetap mengimbau masyarakat untuk taat administrasi. Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
”Sebagian besar APBD itu dari PKB, sehingga PKB sekarang menjadi objek potensi pajak terbesar di kabupaten/kota. Harapan kami, pemilik kendaraan bermotor patuh membayar pajaknya,” pungkasnya. (mrn/sam)










