Kudus  

Disbudpar Kudus Usulkan Wayang Klitik dan Kretek Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2026

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kudus, Arief Zuli Tanjung. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus terus berupaya melestarikan kekayaan budaya lokal. Tahun ini, kajian akademik dan kelengkapan data tengah dikebut untuk mengusulkan Wayang Klitik dan Kretek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2026.

Langkah ini menyusul tujuh budaya Kudus lainnya yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan nasional. Proses pengusulan kini memasuki tahap krusial pengumpulan data dukung ke dalam sistem Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).

Wayang Klitik Masuk Seni Pertunjukan

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kudus, Arief Zuli Tanjung menjelaskan, Wayang Klitik didaftarkan dalam kategori seni pertunjukan. Sementara itu, Kretek diusulkan dalam kategori pengetahuan tradisional.

“Kretek ini kita usulkan sebagai warisan budaya tak benda juga. Kajian akademiknya kemarin sudah kita dapatkan, tetapi memang semua data harus kita masukkan ke DAPOBUD. Prosesnya cukup kompleks,” ujarnya, Jumat (6/2/26).

Arief menegaskan, Kretek memiliki akar sejarah yang sangat kuat di Kota Kretek. Pengakuan nasional dinilai penting untuk memperkuat identitas daerah.

“Kudus Kota Kretek itu bagian dari branding daerah, bagian dari city branding. Dan ini perlu kita angkat secara nasional bahwa Kretek itu lahir dari Kudus,” tegasnya.