Jepara  

Diduga Lecehkan Santri 25 Kali, Pimpinan Ponpes di Jepara Tawarkan Uang dan Sawah Agar Damai

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela saat memberikan keterangan terkait kasus pimpinan ponpes Jepara yang diduga lecehkan santri.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

Tolak Uang Damai dan Dua Petak Sawah

Skandal ini akhirnya terbongkar pada 24 Juli 2025 setelah sang adik tak sengaja membaca pesan tak pantas di ponsel korban. Setelah keluarga mengetahui kejadian sebenarnya, pihak pelaku sempat berupaya menempuh jalur kekeluargaan.

Menurut Erlinawati, terduga pelaku menawarkan kompensasi berupa uang Rp 5 juta dan dua petak sawah agar perkara ini ditutup rapat.

“Yang diinginkan keluarga bukan kompensasi, tetapi proses hukum tetap berjalan dengan adil,” tegasnya. Keluarga secara resmi melapor ke Polres Jepara pada 22 November 2025 lalu.

Polisi Kumpulkan Bukti Tambahan

Menanggapi kasus ini, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut. Pihaknya sejauh ini telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Adapun saksi yang telah diperiksa meliputi:

  • Korban pelapor.
  • Ibu kandung korban.
  • Kakak korban.
  • Terduga pelaku (Pimpinan Ponpes).

“Saat dimintai keterangan, terduga pelaku menyangkal dan menolak pernah melakukan pelecehan kepada santrinya. Yang bersangkutan belum ditahan karena statusnya masih penyelidikan,” terang AKP Wildan, Rabu (18/2/26).

Saat ini, penyidik Polres Jepara telah mengantongi hasil visum korban dan sejumlah bukti digital berupa tangkapan layar percakapan. Polisi masih membutuhkan beberapa alat bukti tambahan untuk menaikkan status perkara.

“Kalau alat bukti sudah cukup, kasus ini akan segera kami naikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (oka/gih/rds)