Syarat Daftar dan Jadwal Keberangkatan
Terkait teknis pelaksanaan, seluruh calon pemudik tidak dipungut biaya sepeser pun. Titik kumpul dan pelepasan rombongan pemudik akan dipusatkan di halaman Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, yang rencananya akan dilepas langsung oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Bus akan diberangkatkan secara serentak se-Jawa Tengah pada Senin (16/3/2026). Satu hari sebelum hari-H pencoblosan atau jadwal keberangkatan utama, bus dari Pati sudah berangkat ke Jakarta untuk menjemput,” papar Nita.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi resmi yang dikelola oleh Pemprov Jateng. Berikut persyaratan utamanya:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Jawa Tengah (Pati).
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Dishub Pati juga telah menyiagakan narahubung atau koordinator di setiap wilayah perantauan untuk mendampingi pemudik. Penumpang wajib mengikuti arahan koordinator agar proses boarding berjalan lancar dan meminimalisasi risiko barang tertukar atau tertinggal. (lut/fat/rds)










