Sementara itu, pihak koperasi dalam mediasi diwakili kuasa hukum Kusmanto dari Kalijaga Lawyer Club. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Hasil mediasi berjalan baik. Ada upaya damai terkait penyelesaian pembayaran kepada supplier. Kami meminta waktu hingga Jumat untuk menyelesaikannya,” ungkap Kusmanto.
Pihak koperasi juga menyampaikan permohonan maaf kepada para supplier atas permasalahan yang terjadi, yang disebut dipicu adanya miskomunikasi.(ags)










