JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus memperkuat komitmen transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu langkah konkretnya adalah mendorong seluruh instansi pemerintah agar lebih cepat tanggap dalam menangani keluhan warga di ruang digital.
Upaya tersebut ditegaskan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) saat menggelar sosialisasi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di Aula Sultan Hadlirin, Rabu (15/4/2026). Acara ini ditujukan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Diskominfo Jepara, Budhi Sulistyawan menekankan pentingnya peran strategis PPID. Mereka diwajibkan memastikan sistem informasi berjalan sesuai regulasi dan hak masyarakat atas informasi daerah terpenuhi secara akurat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dapat menyusun daftar informasi publik secara lebih sistematis, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Respons Cepat Aduan Masyarakat
Budhi juga menyoroti peran penting pengelola media sosial di setiap Perangkat Daerah (PD). Mereka dituntut untuk lebih aktif dan responsif dalam mengelola aduan masyarakat.
Keaktifan para admin ini dinilai krusial agar setiap laporan maupun aspirasi warga dapat ditangani secara transparan. Media sosial kini tidak sekadar menjadi sarana komunikasi seremonial, melainkan menjadi kanal pelayanan publik utama di era modern.
Karena itu, pengelola wajib memantau keluhan secara rutin, memberikan tanggapan yang solutif, serta langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar.
Peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik ini menjadi kunci utama kesuksesan pelayanan abdi negara.
“Dengan sistem pengelolaan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal dan akuntabel,” pungkasnya. (oka/gih/rds)










