Kudus  

TPA Tanjungrejo Makin Penuh, Ini Alasan Pemkab Kudus Sulit Bangun Tempat Pembuangan Sampah Baru

RAMAI: Kondisi tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo yang telah melebihi kapasitas beberapa waktu lalu. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memilih fokus memperluas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo dibanding membangun TPA baru. Langkah tersebut diambil karena keterbatasan wilayah serta sulitnya mencari lahan yang memenuhi syarat teknis penentuan lokasi TPA.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Heri Muryanto mengatakan, pembangunan TPA baru hampir tidak memungkinkan dilakukan di Kudus. Sebab, aturan dari pemerintah pusat mengatur ketat syarat lokasi pembuangan sampah.

Menurutnya, lahan TPA minimal harus berjarak satu kilometer dari permukiman warga, tidak berada di kawasan konservasi, serta memiliki jarak minimal 200 meter dari sumber mata air dan bukan daerah rawan banjir.

”Kalau mencari lahan sesuai ketentuan itu memang sulit. Wilayah Kudus sempit, bagian atas masuk kawasan konservasi, sedangkan wilayah bawah banyak yang rawan banjir,” ujarnya.

Selain itu, perkembangan kawasan permukiman yang terus bertambah juga membuat pemerintah kesulitan menemukan lahan luas yang jauh dari rumah warga. Kondisi tersebut membuat opsi pembangunan TPA baru dinilai kurang realistis.

Karena itu, Pemkab Kudus memilih memaksimalkan TPA Tanjungrejo yang saat ini masih menjadi pusat pembuangan sampah di Kabupaten Kudus. TPA tersebut memiliki luas sekitar 5,6 hektare dan setiap hari menerima kiriman sampah dari berbagai wilayah.

Heri mengungkapkan, rencana perluasan TPA sudah mulai diusulkan pemerintah daerah. Lahan yang dibidik berada di area sekitar TPA dan sebagian merupakan milik warga setempat.

Namun demikian, proses pengadaan lahan masih menunggu kesiapan anggaran serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi. Saat ini pemerintah masih menyusun dokumen pra-pengadaan tanah sebelum masuk proses appraisal maupun pembelian lahan.

”Sekarang masih tahap dokumen pengadaan tanah. Kalau semua proses lancar, kemungkinan tahun depan mulai berlanjut,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Kudus belum dapat memastikan luas lahan tambahan maupun besaran anggaran yang dibutuhkan. Pemerintah masih melakukan kajian terkait titik lahan yang paling memungkinkan untuk dibebaskan.

Ia menambahkan, perluasan TPA menjadi langkah penting karena kapasitas TPA Tanjungrejo saat ini mulai mengalami overload. Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA agar umur operasionalnya bisa lebih panjang.

”Yang paling penting sekarang bagaimana mengurangi sampah yang dibuang ke TPA supaya usia pakainya bisa lebih lama,” jelasnya. (adm/fat/rds)