SEMARANG, Joglo Jateng – DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui Komisi E menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal di Jawa Tengah, agar memiliki jaminan sosial dan kepastian perlindungan kerja yang lebih baik. Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti, usai menggelar diskusi perlindungan pekerja informal beberapa waktu lalu.
Menurut Messy, sektor informal saat ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Namun, para pekerja informal dinilai masih menghadapi banyak persoalan, mulai dari minimnya akses jaminan sosial ketenagakerjaan hingga perlindungan hukum.
“Kita melihat pekerja informal jumlahnya sangat besar di Jawa Tengah. Mereka berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi perlindungannya masih belum maksimal,” terang Messy di Semarang, Senin (11/5/2026).
“Karena itu, Komisi E mendorong adanya penguatan kebijakan perlindungan bagi mereka,” sambungnya.
Ia menambahkan, pekerja informal seperti pedagang kecil, pekerja lepas, pengemudi transportasi daring, hingga pelaku usaha mikro membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, perlindungan tidak hanya sebatas bantuan sosial, tetapi juga akses terhadap kesehatan, ketenagakerjaan, dan pelatihan peningkatan kapasitas.
Messy menilai, selama ini banyak pekerja informal belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu lantaran keterbatasan informasi maupun kemampuan ekonomi.
Padahal, risiko kerja di sektor informal cukup tinggi. “Kalau terjadi kecelakaan kerja atau kondisi darurat, mereka sering kali tidak memiliki perlindungan apa-apa,” tuturnya.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Pemerintah daerah perlu hadir untuk memastikan pekerja informal juga memperoleh hak perlindungan yang layak,” jelas Messy.
Terkait hal tersebut, Komisi E juga menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak terkait pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta pelaku usaha. Upaya itu bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja informal.
Selain itu, DPRD Jateng juga mendorong adanya pendataan pekerja informal yang lebih akurat di kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Dengan data yang valid, program perlindungan dinilai akan lebih tepat sasaran.
Messy menambahkan, Komisi E DPRD Jateng akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berpihak kepada pekerja informal. Upaya itu termasuk mendorong penguatan regulasi dan alokasi anggaran pendukung.
“Kami ingin pekerja informal tidak dipandang sebelah mata. Mereka bagian penting dari roda ekonomi daerah,” tegasnya.
“Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman dalam bekerja,” pungkasnya. (all/rds)










