Dinas Pendidikan Semarang Pastikan 65 Guru Non-ASN Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (non-ASN) tetap mengajar hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut mengacu pada edaran kementerian yang memberikan payung hukum bagi para guru honorer untuk tetap menjalankan tugasnya di satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, mengatakan terdapat sebanyak 65 guru non-ASN yang saat ini masih aktif mengajar. Mereka dipastikan tetap dapat menjalankan tugas hingga 31 Desember 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Iya, terkait dengan edaran menteri itu bagi kami memberikan payung hukum bahwa ada 65 guru non-ASN di Kota Semarang masih kami pastikan untuk bisa melaksanakan tugas sampai 31 Desember tahun 2026,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Tidak hanya memastikan keberlanjutan tugas, Pemerintah Kota Semarang juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran para guru non-ASN tersebut. Hal ini dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa kendala kesejahteraan tenaga pendidik.

“Dan kami menganggarkan untuk pembayarannya,” imbuhnya.

Meski demikian, Ahsan mengakui bahwa kepastian nasib guru non-ASN setelah tahun 2026 masih belum dapat dipastikan. Pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kelanjutan status mereka.

“Kalau setelah 2026, edaran itu tidak menyebut di tahun 2027. Jadi kami tidak mau berspekulasi bagaimana nanti di tahun 2027,” tegasnya. (hfh/gih/rds)