Muhammadiyah Kendal Dorong Kader Jadi Kreator Dakwah Digital

KETERANGAN: Ketua PDM Kendal, KH Ikhsan Intizam saat memberikan sambutan di acara pelatihan konten kreator, Sabtu (4/7/2026). (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

Ketua PDM Kendal, KH Ikhsan Intizam mengatakan, dakwah pada era digital tidak lagi cukup dilakukan melalui mimbar maupun forum pengajian.

Menurutnya, ruang digital juga harus diisi dengan konten-konten positif agar tidak didominasi informasi negatif.

Ia mendorong berbagai kegiatan Muhammadiyah didokumentasikan dan dikemas menjadi konten digital yang menarik. Mulai dari pengajian Ahad pagi, kajian rutin di tingkat cabang, hingga kegiatan sosial.

Dengan begitu, dakwah tersebut dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Kalau kebaikan tidak ditampilkan, yang muncul justru keburukan. Karena itu, jangan biarkan kebaikan hanya berhenti di forum pengajian,” tegasnya.

“Sebarkan melalui media sosial agar menginspirasi lebih banyak orang,” lanjutnya.

Narasumber pelatihan, Yuhda Anggiya Utomo mengatakan, keberhasilan sebagai kreator konten tidak hanya ditentukan kemampuan membuat video. Tetapi juga butuh integritas, etika, dan personal branding yang baik.

Ia mengajak peserta yang sebagian besar merupakan guru dan tenaga pendidik Muhammadiyah untuk memanfaatkan media sosial secara bijak. Yakni sebagai ruang berbagi ilmu, pengalaman, dan inspirasi, bukan semata-mata mengejar popularitas.

Menurut Yuhda, kreator konten juga perlu terus meningkatkan kemampuan dan mengikuti perkembangan isu yang menjadi perhatian publik.

Namun, etika tetap harus menjadi pedoman utama dalam memproduksi maupun menyebarkan informasi.

“Jangan asal mengambil gambar atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, ataupun framing negatif,” paparnya.

Yuhda menambahkan, konsistensi dan kemauan untuk terus belajar menjadi kunci dalam mengembangkan konten digital.

Ia juga mengingatkan peserta agar mengawali aktivitas bermedia sosial dengan niat menyebarkan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. (ags/gih/rds)