Jepara  

Pemkab Jepara Siapkan Jalan Alternatif Tambang Atasi Jalan Rusak di Pancur

KONDISI: Kendaraan truk bertonase berat saat membawa batu melintasi Jalan Desa Pancur, Kecamatan Batealit, Senin (6/7/2026). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

Upaya pemetaan rute tersebut sekaligus dibarengi dengan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha.

“Kita sudah bicara dengan Dishub agar bisa sosialisasi, mapping, untuk memberikan rute transportasi tambang,” katanya.

“Sehingga tidak masuk ke wilayah jalur utama, karena baru kita bangun jalannya. Kalau dihantam kan cepat rusak,” terangnya.

Witiarso menegaskan, jalan alternatif tersebut nantinya diperuntukkan bagi angkutan dari tambang yang telah memiliki izin resmi.

“Kita akan evaluasi tambangnya. Kita juga lagi mau susun bagaimana transportasinya supaya tidak melebihi,” tuturnya.

“Kita diskusikan ruang-ruangnya jadi kita ambil tengahnya. Ekonomi tetap jalan, pemerintahan sesuai regulasi, masyarakat tidak terganggu, titik tengahnya semua bisa merasakan pembangunan di Jepara,” papar Witiarso.

Dalam peninjauan itu, Bupati juga mendapati adanya truk pengangkut material yang membawa muatan melebihi batas.

Padahal, kapasitas maksimal yang diperbolehkan hanya 8 ton.

“Kapasitas muatan maksimal 8 ton, tadi kan muatannya melebihi,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga menemukan aktivitas pertambangan tanah dan batu yang masih beroperasi di Desa Pancur arah Desa Sewengen, Kecamatan Batealit.

Terdapat juga beberapa alat berat di lokasi tambang tersebut.

“Nanti kita cek verifikasi. Apabila tidak berizin, ya akan kita tutup,” pungkas Bupati. (oka/gih/rds)