Demak  

Dinparta Demak Fokus Kembangkan Pariwisata Lokal

Kepala Dinparta Kabupaten Demak, Endah Cahya Rini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo  Jateng – Dinas Pariwisata (Dinparta) Kabupaten Demak memiliki berbagai kebijakan serta langkah pengembangan pariwisata di wilayah Kota Wali pada 2024. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perubahan sistem retribusi dan pengembangan desa wisata yang diharapkan bisa mendorong sektor pariwisata lokal ke arah yang lebih baik.

Kepala Dinparta Kabupaten Demak, Endah Cahya Rini mengatakan, mulai tahun ini, pemerintah resmi menghapus retribusi di dua daya tarik wisata religi utamanya di Makam Sunan Kalijaga dan Masjid Agung Demak. Langkah ini diambil setelah adanya peraturan yang melarang pemungutan retribusi atas aset yang bukan milik pemerintah daerah.

“Kedua obyek wisata tersebut kini dikelola secara non-komersial, sehingga Dinparta tidak lagi mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kedua tempat itu,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Selasa (1/10/24).

Namun, meskipun tak ada target PAD dari kedua obyek wisata ini, Pemkab Demak tetap memiliki sumber PAD lainnya. Menurutnya, pendapatan tersebut bersumber dari beberapa fasilitas lain seperti taman parkir Tembiring Jogo Indah, panggung kesenian, toilet umum dan pusat jajanan serba ada (pujasera) yang terletak di Tembiring dan Kadilangu.

“Selain itu, ada juga pendapatan dari sewa pertokoan dan Wisma Khazanah di kawasan wisata,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan durasi kunjungan wisatawan, yang saat ini rata-rata hanya berkisar empat jam, Pemkab Demak juga berupaya menggali potensi desa wisata. Hal itu guna menjadi penyangga bagi daya tarik wisata religi.

“Saat ini, Kabupaten Demak memiliki 21 desa wisata yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, sebagian besar dari desa tersebut masih berstatus rintisan, dan masih dalam tahap pengembangan untuk menjadi desa wisata yang lebih mapan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, kendala utama dalam pengembangan desa wisata di Demak adalah minimnya infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai. Meski demikian, Pemkab Demak terus mendorong desa-desa wisata ini untuk berbenah dan memperbaiki kondisi yang ada.

Selain pengembangan desa wisata, Endah juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan pariwisata. Hal ini menjadi tantangan besar, karena sektor pariwisata tidak bisa berkembang hanya dengan peran pemerintah daerah saja. Keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, serta penyedia akomodasi dan infrastruktur sangat diperlukan untuk menunjang kemajuan sektor pariwisata di Demak.

Untuk mendukung upaya ini, Pemkab Demak juga menggencarkan promosi wisata, termasuk dengan mengadakan berbagai event di Tembiring Jogo Indah, panggung kesenian, serta kawasan-kawasan wisata lainnya. Diharapkan, dengan adanya pengembangan desa wisata yang lebih baik, serta peningkatan infrastruktur dan fasilitas pendukung, kunjungan wisatawan ke Demak bisa lebih lama dan memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi masyarakat setempat. (adm/gih)