SEMARANG, Joglo Jateng – Perkumpulan Sosial Rasa Dharma (Boen Hian Tong) mendorong korban untuk melaporkan kasus kekerasan seksual ke pihak berwajib, seperti Komnas HAM. Hal tersebut disampaikan dalam acara memperingati 27 tahun tragedi Mei 1998 di Gedung Rasa Dharma.
Pada kesempatan kali ini, pihaknya mengangkat tema Abaikan Nama Naik, Lawan! Laporkan’. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan tokoh agama dan masyarakat Kota Semarang.
Peringatan itu diawali dengan doa bersama sekaligus mengenang penyintas tragedi 1998, Ita Martadinata yang tewas secara misterius tak lama sebelum ia berencana bersaksi di sidang PBB terkait rudapaksa massal pada tahun 1998 silam.
Ketua Waroeng Semawis, Harjanto Halim menyebut, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus mengingat kekerasan yang terjadi pada saat Mei 1998 lalu. Namun juga dengan kasus kekerasan seksual yang saat ini banyak ditemui di lingkup masyarakat.
“Terutama relasi kuasa, guru dengan siswa, mereka (korban, Red.) takut karena ada otoritas. Kemudian Direktur dengan sekretaris. Menurut saya itu masih muncul sampai sekarang, dan (korban KS) mulai berani melaporkan,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, belum lama ini.
Menurutnya, dengan keberanian korban untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib, dapat membuka riwayat psikologis pelaku, yang kemungkinan besar mengarah ke kelainan gangguan jiwa.
“Bisa saja, sorry, biologis hyper seks misalnya atau kelainan lain. Kalau tidak dihentikan kan repot. Dengan adanya abuse of power itu cenderung dilakukan ke orang lain karena dia merasa punya kekuasaan dan merasa aman,” jelasnya.










