KUDUS, Joglo Jateng – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan sekadar persoalan pribadi. Melainkan masalah sosial yang berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak dan keharmonisan masyarakat.
Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) terus berupaya melakukan pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap korban kekerasan. Khususnya perempuan dan anak.
Kegiatan sosialisasi pencegahan KDRT kali ini digelar di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati. Agenda ini melibatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Dinas Sosial Kudus, Rokhis Purwadi menegaskan, program PKH menjadi sarana memperkuat ketahanan keluarga. “Kesejahteraan tidak hanya tentang kebutuhan materi, tetapi juga rasa aman, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Ia berharap, peserta sosialisasi dapat menjadi pelopor keluarga harmonis dan turut mengedukasi lingkungan sekitar. Dirinya juga mengajak KPM PKH yang hadir menjadi contoh bagi lingkungan sekitar.
“Kami berharap para KPM PKH yang hadir hari ini dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitar untuk hidup tanpa kekerasan, saling menghormati, dan mendidik anak-anak dengan kasih sayang,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos P3AP2KB Kudus, Yuni Saptorini menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam tentang bentuk-bentuk KDRT dan cara melaporkannya. Sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.

“Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa ucapan atau perlakuan verbal juga bisa termasuk kekerasan. KDRT tidak hanya fisik, tapi juga psikis, seksual, dan penelantaran,” ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi semacam ini penting agar masyarakat, khususnya perempuan. Memiliki bekal informasi yang cukup untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan tahu kemana harus melapor.
“Ketika perempuan sudah punya bekal informasi tentang KDRT, mereka bisa mengatur komunikasi yang lebih baik di dalam keluarga. Dengan komunikasi yang sehat, hal-hal sepele pun bisa dibahas bersama tanpa menimbulkan konflik,” jelasnya. (uma/fat)










