Kudus  

Perempuan PKH Didorong Jadi Pelopor Keluarga Tanpa Kekerasan

MENYANYIKAN LAGU: Dinsos sedang menyanyikan lagu mars PKH bersama penerima manfaat KPM PKH pada acara sosialisasi di Desa Tumpangkrasak pada, (4/11). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seringkali membuat perempuan memilih diam. Rasa takut, malu, hingga ketergantungan ekonomi kerap menjadi penghalang untuk melapor.

Namun, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Selasa, (4/11) harapan baru mulai tumbuh. Perempuan berdaya untuk berkata cukup pada kekerasan.

Kegiatan ini menyasar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Tak hanya membahas soal bantuan sosial, pertemuan kali ini membangkitkan kesadaran baru bahwa kesejahteraan sejati dimulai dari rasa aman dan saling menghargai di rumah sendiri.

Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kudus, Rokhis Purwadi mengatakan, keluarga sejahtera tidak bisa dilepaskan dari relasi yang sehat antar anggota keluarga. “Kesejahteraan tidak hanya tentang kebutuhan materi, tetapi juga rasa aman, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Menurutnya, perempuan memegang peran penting dalam menjaga harmoni rumah tangga. Karena itu, kegiatan ini tidak sekadar sosialisasi, tetapi juga bentuk pemberdayaan.

“Perempuan yang kuat bukan berarti melawan, tapi mampu berdialog, mendidik anak dengan kasih sayang, dan berani mencari bantuan saat menghadapi kekerasan,” tambahnya.

SAMBUTAN: Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yuni Saptorini menyampaikan sambutan diacara sosialisasi peran keluarga dan pencegahan kekerasa di Desa Tumpangkrasak pada Rabu, (4/11). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos Kudus, Yuni Saptorini menambahkan, banyak perempuan belum menyadari bentuk-bentuk kekerasan non-fisik. Menurutnya, ucapan yang menyakitkan, membatasi gerak, atau merendahkan juga termasuk kekerasan.

Yuni menilai, keberanian perempuan untuk melapor sering terkendala oleh faktor ekonomi dan stigma sosial. Melalui edukasi ini, pihaknya ingin menumbuhkan keberanian dan pengetahuan agar perempuan bisa mengambil langkah tepat saat mengalami kekerasan.

“Selama ini banyak perempuan diam karena malu atau takut ditinggalkan. Padahal dengan melapor, mereka justru melindungi diri dan anak-anaknya. Itulah mengapa pemberdayaan informasi sangat penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dinsos P3AP2KB Kudus memiliki sistem pendampingan lengkap bagi korban KDRT, mulai dari asesmen awal, konseling psikologis, bantuan hukum, hingga rumah perlindungan sementara.

“Kalau korban butuh psikolog, kami fasilitasi ke RSUD. Kalau perlu bantuan hukum, kami dampingi. Bahkan bila harus diamankan, kami punya rumah perlindungan agar mereka bisa merasa aman,” tuturnya.

Salah satu peserta kegiatan, Karmina (45), seorang buruh dan penerima manfaat PKH, mengaku kini lebih berani berbicara tentang kekerasan. “Dulu saya kira KDRT cuma kalau dipukul. Sekarang saya tahu, dimarahi terus-menerus juga bisa termasuk kekerasan. Saya jadi lebih berani bicara baik-baik sama suami,” ujarnya. (uma/fat)