Kudus  

Panik BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Khawatir, Bisa Langsung Diurus Cepat di Puskesmas

Suasana pelayanan di Puskesmas Bae Kudus di mana petugas sedang melayani warga yang mengurus pengaktifan BPJS Kesehatan.
LAYANI: Puskesmas Bae melayani warga yang ingin mengecek status kepesertaan dan pengaktifan kembali BPJS Kesehatan, baru-baru ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng — Gelombang penonaktifan massal peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 memicu kekhawatiran masyarakat, termasuk di Kabupaten Kudus. Warga yang terdampak pemutakhiran data Kementerian Sosial kini tidak perlu panik, karena proses mengurus BPJS Kesehatan nonaktif bisa dilakukan secara mudah melalui puskesmas terdekat.

Kebijakan nasional yang menonaktifkan sekitar 11 juta peserta demi memastikan bantuan tepat sasaran ini memang berdampak langsung ke daerah.

Di wilayah kerja Puskesmas Bae, Kabupaten Kudus, tercatat ada penurunan signifikan jumlah peserta aktif. Kondisi ini menuntut langkah cepat agar masyarakat miskin tidak kehilangan akses pengobatan gratis.

Ratusan Warga Terdampak, Puskesmas Turun Tangan

Kepala Puskesmas Bae, dr. Agung Dwi Atmo, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun, jumlah peserta di wilayahnya berkurang hingga ratusan orang.

“Di wilayah Puskesmas Bae, per 1 Januari berkurang sekitar 300-an peserta,” sebutnya, baru-baru ini.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, terutama jika ada warga yang mendesak butuh pengobatan namun mendapati status JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) miliknya sudah dicabut.

“Kalau ada warga yang membutuhkan, dia berobat tapi kemudian BPJS-nya tidak aktif, tentu kasihan. Karena itu kami sudah berkonsultasi dengan DKK dan Dinas Sosial agar bisa membantu proses pengaktifan kembali,” ujar dr. Agung.