Ada Anggaran Rp 5 Miliar! 42 Ribu UMKM Pemalang Bisa Urus Sertifikat Halal Gratis, Cek Infonya

PENJABARAN: Yanis Naeni, Perwakilan BPJPH saat memaparkan pentingnya sertifikasi halal untuk produk makanan UMKM kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan perwakilan pengusaha UMKM, di salah satu hotel di Kabupaten Pemalang, Senin (8/6/2026). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Sebanyak 42 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Pemalang berpeluang memperoleh sertifikasi halal gratis melalui program fasilitasi yang didukung anggaran lebih dari Rp 5 miliar.

Peluang tersebut dinilai menjadi modal besar bagi Pemalang untuk memperkuat daya saing produk lokal sekaligus mengembangkan ekosistem halal di daerah.

Hal itu disampaikan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Yanis Naeni, dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang di Hotel R-Gina Pemalang, Senin (8/6/2026).

Yanis mengungkapkan, hingga saat ini telah terbit sekitar 24 ribu sertifikat halal di Kabupaten Pemalang. Sebagian besar sertifikat tersebut diterbitkan melalui skema self declare yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Dengan biaya sertifikasi sekitar Rp 230 ribu per produk, total fasilitasi yang telah diberikan pemerintah mencapai kurang lebih Rp 5,5 miliar. Ini menunjukkan komitmen yang sangat besar untuk membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal,” ujarnya.

Tingginya jumlah UMKM yang berpotensi mendapatkan sertifikasi halal menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

Sertifikat halal kini tidak hanya menjadi kebutuhan konsumen muslim, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan pasar.

Selain menyasar UMKM, BPJPH juga mendorong percepatan sertifikasi halal di sektor pariwisata. Saat ini terdapat sekitar 300 pelaku usaha di kawasan desa wisata yang menjadi sasaran pendampingan.

Pendampingan tersebut terutama difokuskan pada usaha makanan dan minuman yang banyak melayani wisatawan.

“Keberadaan sertifikat halal akan memberikan rasa aman bagi wisatawan muslim sekaligus meningkatkan daya tarik destinasi wisata daerah,” jelasnya.

Yanis menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi halal pada sektor layanan publik. Dari total 162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Pemalang, baru 43 unit atau sekitar 26 persen yang telah mengantongi sertifikat halal.