Siagakan 170 Titik Lokasi Penyekatan

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy
SIAGAKAN: Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, saat ditemui awak media, Senin (5/7). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyiagakan 170 titik lokasi penyekatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sebanyak170 titik lokasi penyekatan itu tersebar di 35 polres se-Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengatakan, masing-masing lokasi penyekatan memiliki jam berbeda. “Misalnya Polrestabes Semarang terdapat 12 titik lokasi di Jalan Ngesrep Timur Patung Diponegoro berlaku 24 jam. Namun di ujung Jalan Ahmad Yani ujung RRI berlaku 19.30 sampai 06.00,” terangnya.

Titik penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat 5-20 Juli 2021. Selain itu sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Selain 170 titik lokasi lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, kami juga menyiagakan 42 pos check point. Secara rinci 170 lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat tersebut yakni Polrestabes Semarang ada 12 titik, Polres Semarang (6 titik), Polres Salatiga (3 titik), Polres Demak (8 titik), Polres Kendal (6 titik), Polres Brebes (1 titik), Polres Tegal (5 titik), Polres Tegal Kota (3 titik), Polres Pekalongan (10 titik),” ujarnya.

Selanjutnya Polres Pekalongan Kota (3 titik), Polres Pemalang (6 titik), Polres Batang (4 titik), Polres Pati terdapat 8 titik, Polres Jepara (10 titik), Polres Kudus (4 titik), Polres Rembang (9 titik), Polres Rembang (9 titik), Polres Blora (3 titik), Polres Grobogan (3 titik), Polres Boyolali (3 titik), Polresta Surakarta (2 titik), Polres Karanganyar (3 titik), Polres Klaten (2 titik), Polres Sragen (2 titik), Polres Sukoharjo (3 titik), dan Polres Wonogiri (3 titik).

Adapun Polres Wonosobo menyiagakan 4 titik lokasi, Polres Temanggung (13 titik), Polres Magelang (7 titik), Polres Magelang Kota (2 titik), Polres Purworejo (2 titik), Polres Kebumen (6 titik), Polresta Banyumas (4 titik), Polres Cilacap (1 titik), Polres Purbalingga (1 titik) dan Polres Banjarnegara (4 titik).

“Selain 170 titik lokasi lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, kami juga menyiagakan 42 pos check point. Semoga dengan adanya 170 titik lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat dan 42 check point bisa mengurangi mobilitas masyarakat di masing-masing perbatasan kota,” pungkasnya. (hms/zul)