Kudus  

Pembahasan Perda Disabilitas Masuki Tahap Akhir

Ketua Bapemperda DPRD Kudus sekaligus Anggota Komisi D DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni
Ketua Bapemperda DPRD Kudus sekaligus Anggota Komisi D DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni. (SYAMSUL HADI / JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait disabilitas, yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, sudah pada di tahap final. Pasalnya, fasilitasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah diturunkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni menyampaikan, jika kini perda tersebut sudah berada di tahap akhir. Pihaknya, tinggal menunggu pertemuan dengan panitia khusus (Pansus) kembali, untuk menggelar rapat.

“Ini sudah berada di tahap akhir. Tinggal nanti bertemu pansus lagi untuk rapat. Semoga di akhir tahun ini Perda tentang disabilitas tersebut bisa segera disahkan dan ditetapkan,” ucapnya.

Dirinya menargetkan, di tahun ini perda tersebut harus sudah bisa untuk disahkan. Dengan harapan, kedepannya hak-hak penyandang disabilitas bisa didapatkan semaksimal mungkin.

“Dengan perda itu, hak teman-teman disabilitas seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan pelayanan publik bisa diperoleh baik di Kudus. Tentunya dengan peran dari masing-masing OPD,” jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD Kudus ini juga meminta peran dari masing-masing OPD. Tidak hanya mengandalkan dinas terkait. Pasalnya, hak-hak para penyandang disabilitas tidak hanya itu saja.

“Jangan hanya Dinas Sosial saja. Seperti pendidikan masuknya di Dinas Pendidikan, ketenagakerjaan masuknya di Dinas Tenaga Kerja. Kesehatan masuknya di Dinas Kesehatan, dan masih banyak lagi,” tuturnya.

Yusuf mengharapkan, melalui perda tersebut seluruh stakeholder bisa bersama-sama turut andil. Yakni dalam rangka membantu para penyandang disabilitas, khususnya di Kota Kretek.

“Harapannya, kita semua bisa bersama-sama turut andil dalam rangka membantu kawan-kawan disabilitas. Dengan tujuan untuk bisa mengembangkan diri di Kudus,” pungkasnya. (sam/fat)