PATI, Joglo Jateng – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, vaksinasi dosis kedua belum bisa mencapai target yang ditentukan. Hal itu mengakibatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati kembali level dua.
Kepala DKK Aviani Tritanti Venusia menjelaskan, sesuai ketentuan dari Kemendagri, penentuan level dilihat berdasarkan vaksinsasi dosis kedua. Secara kumulatif, target level 1 harus mencapai 70 persen, sedangkan di Pati baru 59,07 persen.
“Vaksinasi dosis kedua kurang diminati masyarakat, apalagi bagi lansia. Hal itulah yang masih menjadi hambatan DKK. Namun kami tidak putus asa,” ujar Aviani, belum lama ini.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi progam yang tengah dijalankan pemerintah dan segera melakukan vaksin kedua. Selain mencegah penularan Covid-19, hal tersebut juga menentukan level PPKM.
“Selasa (14/2) di Pati sempat level 1, karena syarat ketentuannya dilihat dari vaksin dosis pertama dan sesuai testing, tracing, treatmentnya. Namun ketentuan saat ini sudah berbeda, dan mengacu pada capaian vaksinasi dosis kedua,” imbuhnya.
Selain itu, vaksinasi bagi lansia tergolong masih jatuh dari target. Dosis pertama baru 65,77 persen dan dosis kedua 43,22 persen. Sedangkan target vaksin kedua bagi lansia yakni 60 persen.
“Kami harap masyarakat agar tidak lalai dalam menjalankan prokes. Sebisa mungkin harus menghidari kerumunan, meskipun merasa jenuh, juga tetap menggunakan masker dan melakukan vaksinasi tentunya. Sebab hal itu demi kepentingan kita bersama,” tandasnya. (cr7/fat)










