SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan lokaliasasi Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Sunan Kuning akan ditutup sebelum 17 Agustus 2019. Sebelum resmi ditutup, para warga binaan penghuni lokalisasi tersebut akan diminta pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, proses penutupan ditargetkan selesai pertengahan Juli. Selanjutnya rembukan dengan warga untuk menghidupkan lokasi.
“Ada rencana akan mengubah kawasan lokalisasi itu sebagai pusat kuliner. Dengan demikian, warga setempat tetap memiliki mata pencaharian untuk menopang perekonomian mereka,” katanya baru-baru ini.
Dalam waktu dekat, kata dia, pemerintah kota akan menyampaikan rencana penutupan itu kepada para warga binaan lokalisasi itu. Selanjutnya, akan dilakukan eksekusi dengan meminta para warga binaan pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Ketua Pembina Resosialisasi Argorejo Semarang Suwandi siap mendukung rencana pemerintah kota tersebut. Namun, ia meminta penutupan juga berlaku terhadap kompleks serupa di seluruh Indonesia. “Selain itu, kami juga meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan para warga binaan lokalisasi setelah penutupan. Mereka harus dimanusiakan, agar tidak sengsara,” tegasnya.(ara/lut)