WPS Lokalisasi Sunan Kuning Diberi Rp 5 Juta
KOTA– Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan akan menutup lokalisasi Sunan Kuning di Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat 17 Agustus mendatang. Nantinya, wanita pekerja seks (WPS) di lokalisasi tersebut mendapatkan jaminan tunjangan kurang lebih Rp 5 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Prawoto mengatakan, pihaknya akan bergerak terus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga kebijakan itu bisa segera terealisasi.
“Kami berkordinasi dengan semua mami, dan warga binaan. Pertengahan Juli sudah selesai semua. Sehingga, target nanti malam ke 17 Agustus 2019 bisa dipastikan Sunan Kuning sudah ditutup,” katanya kemarin.
Pascapenutupan, pihaknya akan mengevaluasi agar memastikan para WPS tidak kembali lagi. Ia juga mengatakan jika pihaknya setiap malam melakukan operasi. “Atas penutupan itu, persepsi Sunan Kuning sebagai tempat lokalisasi perlahan kita ubah,” imbuhnya.
Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Kota Semarang Anggie Arditia mengungkapkan, WPS yang terkena dampak penutupan akan mendapatkan jaminan tunjangan senilai kurang lebih 5 Juta. Saat ini jumlah WPS yang resmi terdaftar di Sunan Kuning sebanyak 576 orang.
“Dari Kemensos (Kementerian Sosial, red) ada jaminan hidup. Dari APBD kota juga ada. Kita akan cover pengguni wisma yang tetap, tidak untuk yang freelance. Iya kurang lebih Rp 5 juta,” bebernya.
Kepala Resosialisasi Sunan Kuning Suwandi berharap penutupan yang akan dilakukan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Selain itu, berbagai masukan sudah diterima kaitannya dengan keberlangsungan hidup warga Sunan Kuning pascapenutupan.
“Saya mohon bijaksana pemerintah kota. Tolong diwongke, walaupun anak itu WPS, diopeni, ada uang saku dan uang transport. Saya ketua RW, jangan sampai warga saya sengsoro. Sementara ini, masukan yang diterima berupa kampung tematik, karaoke, dan wisata kuliner,” tuturnya.(mg1/lut)